Profil Dua Perusahaan Nikel yang Diduga Cemari Raja Ampat

ua perusahaan pertambangan nikel, PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining, menjadi sorotan atas dugaan mencemari alam Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Berikut profil kedua perusahaan tersebut?

PT GAG Nikel adalah anak perusahaan BUMN PT Antam Tbk. Perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan nikel.

Dikutip dari situs resmi perusahaan, PT GAG Nikel adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.

Awalnya, 75 persen saham perusahaan ini adalah milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd). Antam hanya memiliki 25 persen saham sisanya.

Namun, Antam mengambil alih seluruh saham pada 2008. Sejak saat itu, PT GAG Nikel berada di bawah naungan Antam.

Selengkapnya di sini: 

Tag: