slidekabar.com, Jakarta – Pemerintah Daerah, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota diminta ikuti aturan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen.
Hal itu setelah ramai muncul soal kebijakan jam masuk sekolah di provinsi Jabar.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa aturan ini telah ditetapkan dan berlaku di semua sekolah sebagai penyelenggaran kegiatan belajar mengajar.
Jadi begini ya, berapa lama belajar di sekolah, kemudian hari-hari sekolah itu ada ketentuannya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Selasa, 3 Juni 2025.