Amerika Sanksi Hakim ICC yang Putuskan Tangkap Netanyahu 

sliderkabar.com, Jakarta — Amerika Serikat pada Kamis (5/6) menjatuhkan sanksi kepada empat hakim di Mahkamah Pidana Internasional. Salah satu alasan pemberian sanksi karena terlibat mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Keempat hakim –yang semuanya perempuan– akan dilarang masuk ke Amerika Serikat dan semua properti atau kepentingan lain mereka di negara tersebut akan diblokir.

Biasanya AS menjatuhkan sanksi ini pada pembuat kebijakan dari negara musuh.

“Amerika Serikat akan mengambil tindakan yang kami anggap perlu untuk melindungi kedaulatan kami, kedaulatan Israel, dan sekutu AS lainnya dari tindakan tidak sah oleh ICC,” kata Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam sebuah pernyataan.

“Saya menyerukan kepada negara-negara yang masih mendukung ICC, yang kebebasannya sering dibeli dengan mengorbankan Amerika, untuk melawan serangan memalukan ini terhadap negara kami dan Israel,” kata Rubio.

Baca selengkapnya

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *